Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-12 Fokus pada Evaluasi dan Pertimbangan Kebijakan Peradilan
Hukum | 20 November 2021, 09:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung (MA) RI setiap MAKI memiliki satuan hokum di setiap tingkatnya, agar masyarakat bisa mendapatkan dukungan peradilan dan keadilan dalam waktu yang lebih cepat.
Rapat Pleno Kamar MA ini diadakan untuk yang ke-12 kalinya, berjalan selama dua hari di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tujuan pelaksanaannya adalah untuk menyamakan persepsi antara kesatuan hokum.
Tak hanya itu, rapat ini juga menjadi ajang peringatan atas konsistensi.
Ketua MA, H. M. Syarifuddin menyampaikan bahwa rapat pleno tidak hanya tentang apa yang harus dirumuskan atau membentuk kebijakan baru.
Alih-alih membuat sesuatu yang berbeda, rapat harusnya lebih dahulu mengutamakan evaluasi satu tahun ke belakang.
Sehingga, nantinya dapat diketahui apa yang perlu ditambah atau dikurang.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Usai rapat pleno, kebijakan akan didiskusikan kembali di rapat pimpinan.
Nantinya, baru akan dikeluarkan surat edaran yang akan menjadi tolok ukur dan panduan bekerja petugas peradilan sehari-hari.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV