Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Pakar: Semua Sama di Depan Hukum
Hukum | 19 November 2021, 12:16 WIBSelain itu, lanjut Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.
"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.
"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT," kata Arteria.
Baca Juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Novel: Sekalian Saja Semua Pejabat Mau Korupsi Bebas
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV