Satgas Beber 4 Strategi Pemerintah Kendalikan Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Sosial | 18 November 2021, 20:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pemerintah telah membuat sejumlah strategi pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wiku menyebut kebijakan tersebut juga telah disepakati oleh lintas kementerian dan lembaga, termasuk Satgas Covid-19.
"Ini (kebijakan pengendalian Covid-19) bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus di akhir 2021 dan awal 2022," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/11/2021).
Adapun kebijakan pertama, kata dia, yakni pelarangan cuti atau libur bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.
"Di mana dilakukan peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak," ungkapnya.
Kebijakan kedua, lanjut dia, adanya pembatasan pergerakkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.
Wiku menyebut, nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan yang terbaru.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Berlaku 24 Desember-2 Januari 2022
"Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah yang benar-benar sehat dan terproteksi, serta untuk mencegah importasi kasus," jelasnya.
Kebijakan selanjutnya, yakni pengetatan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik, melalui penyetaraan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV