> >

Pimpinan Komisi II Sebut KPU Akan Umumkan Jadwal Pemilu 2024 Awal Desember

Politik | 18 November 2021, 17:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang menyesalkan pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 pada awal Desember mendatang. 

Politikus PDIP itu mengatakan, sebelum masa reses pada 16 Desember 2021, Komisi II DPR akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal Pemilu yang ditetapkan KPU,” kata Junimart, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Hormati Usulan KPU Soal Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024

Ia menyatakan, Fraksi PDIP akan menyerahkan sepenuhnya jadwal hari pencoblosan tersebut kepada KPU. Sebab, berdasarkan Undang-Undang, KPU harus independen dan tak boleh ditekan oleh pihak manapun. 

“Satu hal perlu kami sampaikan bahwa kami di Fraksi PDIP taat pada aturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Sementara, kata Junimart, terkait penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 berada ditangan KPU. 

Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Keputusan MK No. 92 Thn 2016, bahwa Pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

Baca Juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilaksanakan 15 Mei, PKB Wanti-wanti Mahfud MD dan Mendagri Soal Ini

“Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada ditangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU