> >

Blak-blakan, Risma Bongkar Warga Elit di Menteng Turut Nikmati Bansos

Berita utama | 18 November 2021, 16:02 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (3/8/2021) (Sumber: Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini blak blakan mengungkap ada warga yang tinggal di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Keterangan itu disampaikan Mensos Risma Risma saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021)

“Ada di kawasan Menteng,” ungkap Risma.

Risma menambahkan, warga elit di Menteng yang menerima bansos tersebut memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi.

Jika mengacu pada aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.

Baca Juga: Mensos Surati Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minta ASN TNI Tidak Terima Bansos

“Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti,” kata  Risma.

Selain itu, sambung Risma, Kemensos juga akan melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

“Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah,” ujar Risma.

Sebelumnya Risma mengungkapkan, saat ini sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baik melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ungkap Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, data ASN yang menerima bansos diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.

Hasilnya, dari 31 ribu sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang dalam aturannya tidak boleh menerima bansos.

Dari hasil temuan, Risma menyebutkan profesi ASN yang menerima bansos berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Waduh, Risma Sebut 31 Ribu ASN Terima Bansos PKH hingga BPNT

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” kata Risma.

Risma menegaskan, jika sejalan dengan aturan ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria Kemensos, seseorang yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah tidak boleh menerima bansos.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU