Mensos Surati Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minta ASN TNI Tidak Terima Bansos
Berita utama | 18 November 2021, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku berkirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perihal bantuan sosial.
Risma meminta Panglima TNI Jenderal Andika melakukan pengecekan soal ASN TNI terkait penerimaan bansos.
“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya,” ucapnya Risma seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
“Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” kata dia.
Risma mengungkapkan, saat ini sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Baik melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Kemenko PMK Beberkan soal Masalah Utama Penyaluran Bansos, Apa Saja?
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ungkap Risma.
Bekas Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, data ASN yang menerima bansos diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.
Hasilnya, dari 31 ribu sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang dalam aturannya tidak boleh menerima bansos.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV