Nonaktifkan Ahmad Zain Karena Terlibat Terorisme, Ketua MUI: Rekrutmen Anggota Akan Diperketat
Agama | 18 November 2021, 11:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.COM - Salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) adalah Ahmad Zain An Najah, yang awalnya disebut polisi berinisial AZA.
Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya yang memiliki inisial AA.
Ketiganya ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.
Kisi-kisi penangkapan ini berasal dari keterangan dari para tersangka terorisme sebelumnya.
Sementara itu, MUI membenarkan kabar bahwa Ahmad Zain yang ditangkap Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Dalam keterangan secara virtual di Mabes Polri, Ketua MUI, Cholil Navis mengatakan bahwa MUI langsung menonaktifkan Ahmad Zain dari kepengurusan.
MUI juga menyebut kegiatan Ahmad Zain tidak ada kaitan dengan majelis.
Selain Ahmad Zain dikenal sebagai anggota MUI, Farid Okbah juga merupakan sosok yang selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV