DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 486 Juta untuk Yayasan Ayah Riza Patria, Begini Respons Wagub
Peristiwa | 18 November 2021, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dengan anggaran hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai ayahnya, Amidhan Shaberah.
Dana tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 yang diterima KOMPAS TV dari sumber di DPRD DKI Jakarta.
Dana itu terbanyak ketiga yang dianggarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."
"Nanti kita lihat ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021) malam.
Riza mengatakan akan mengecek kembali mengenai dana hibah tersebut dan apakah dana tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan.
"Harus dicek kembali, disesuaikan kebutuhannya apa, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Riza.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai dana hibah tersebut, Riza menutup wawancara dengan wartawan.
"Terima kasih, ya. Cukup, ya," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani
Dikutip dari situs resmi ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan. Pada situs lain, yakni situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP juga tertulis Ketua Yayasan PKP atas nama KH. Amidhan Shaberah.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV