Soal Operasi Zebra 2021, Pemerhati Transportasi: Petugas Harus Pasang Plang Dulu sebelum Razia
Peristiwa | 17 November 2021, 08:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto meminta kepada jajaran kepolisian untuk memasang rambu atau tanda di titik pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.
Hal tersebut bertujuan untuk memberi petunjuk kepada para pengendara terkait razia Operasi Zebra Jaya 2021. Sehingga para pengendara kendaraan bisa mengurangi laju kendaraannya terlebih dulu.
"Tanda-tanda untuk pemeriksaan harus ada. Jangan sampai tiba-tiba ada pemeriksaan, tapi tidak ada tanda-tanda pemeriksaan," jelas Budiyanto dikutip dari MotorPlus, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Terjaring Operasi Zebra, Ibu-ibu Nangis Tak Mau Motornya Ditilang Petugas
Budiyanto melanjutkan pemasangan plang atau tanda bisa dilakukan pada jarak 100 meter sebelum titik razia.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan polisi yang melakukan razia haruslah mengutamakan tindakan humanis.
"Pada penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menjadi target Operasi ( TO ) dengan tidak mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif," tukas pensiunan Polri ini.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya Berlanjut Hari Ini, Catat Ruas Jalan yang Jadi Sasaran dan Jenis Pelanggaran
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Operasi Zebra 2021 digelar selama dua minggu yakni 15-28 November 2021.
Berbagai pelanggaran menjadi fokus dalam Operasi Zebra 2021 ini di antaranya adalah:
- Knalpot bising (tidak standar): - sanksi: kurungan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000
- Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam) - sanksi: kurangan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000
- Balap liar - sanksi: kurangan paling lama satu tahun - denda paling banyak Rp 3.000.000.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : MotorPlus