Indonesia Bersiap Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70 Persen pada 2025
Sosial | 16 November 2021, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menurunkan volume sampah plastik di laut Indonesia hingga 70 persen pada 2025 mendatang.
Target tersebut disampaikan langsung oleh Perencana Ahli Madya Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Erik Armundito.
"Penanganan sampah plastik yang ada di laut, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres)," kata Erik kala menghadiri webinar bertajuk #GenerasiPilahPlastik, Selasa (16/11/2021).
"Untuk targetnya, (yakni) menurunkan hingga 70 persen pada tahun 2025 melalui rencana aksi penanganan sampah plastik di laut," imbuhnya.
Baca Juga: Tangani Sampah Sumbat Aliran Air, DLH Jakarta Siapkan 4 Mode Cegah Banjir
Adapun, peraturan yang dimaksud Erik adalah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik.
Di samping itu, pemerintah juga mempunyai rencana strategi nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, yang disingkat Jakstranas.
Melalui Jakstranas, jumlah sampah rumah tangga diharapkan dapat berkurang hingga 30 persen dan pengelolaannya mencapai 70 persen pada 2025.
Kemudian, sebagai langkah kolaboratif, para produsen produk kemasan juga diminta untuk membuat peta jalan dari sampah plastik yang dihasilkan.
Dengan begitu, upaya dalam mengurangi sampah dapat ditingkatkan lewat pembatasan daur ulang dan pemanfaatan kembali kemasan plastik.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV