Wakil Ketua Komisi III DPR akan Pelototi Proses Lelang Barang Mewah Milik Terpidana Korupsi
Politik | 16 November 2021, 16:12 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Saroni menyatakan, pihaknya akan memelototi proses lelang barang milik terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasarya (persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung berencana melelang sejumlah barang rampasan berupa 15 mobil mewah merek Mercedes-Benz, Audi, hingga motor mewah Harley-Davidson milik para terpidana mega korupsi tersebut.
Baca Juga: Viral di Medsos Istri Dituntut 1 Tahun karena Marahi Suami Mabuk, Kejagung Lakukan Eksaminasi Khusus
"Kami juga harus turut mengawal pelelangan ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Saya bersama Komisi III akan mengawal prosesnya, kami pantau terus," kata Sahroni seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Politikus Partai Nasdem itu mengimbau agar para lembaga penegak hukum harus terus mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Pelelangan tersebut adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor," ujarnya.
Ia menilai yang terpenting adalah bagaimana Kejagung mampu mengembalikan uang para korban sehingga pihaknya akan memantau dan memastikan dananya kembali kepada nasabah.
Baca Juga: Deretan Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Satgas BLBI, Nilainya Capai Rp600 Miliar
Diharapkan pula dana dari pelelangan maupun hasil rampasan tersebut bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara