BPOM Ungkap Sejumlah Produk Kosmetik Mengandung Merkuri, Berikut Daftarnya
Kesehatan | 16 November 2021, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan sejumlah produk kosmetik di Indonesia yang mengandung merkuri.
BPOM mengetahui sejumlah produk kosmetik mengandung merkuri setelah melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetik di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun
BPOM menjelaskan pemetaan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu mengidentifikasi nama produk kosmetik yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan POM tahun 2003 sampai 2020.
Serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017 sampai 2019.
Setelah itu, dilakukan juga identifikasi produk ksometik yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 sampai 15 September 2020.
Hasilnya, diperoleh beberapa produk kosmetik mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.
Baca Juga: Produk Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Sertifikat Halal, Bagaimana Pelaksanaan di Lapangan?
Adapun sejumlah produk kosmetik mengandung merkuri yang paling banyak beredar dan harus diwaspadai yakni sebagai berikut:
• Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night
• Natural 99 Vitamin E
• HN
• SP Special UV Whitening Cream
• Pemutih Dokter
• Diamond Cream
• Ling Zhi Vitamin E
• Night Cream SJ Sin Jung
• Tabitha Daily Cream & Nightly Cream
Baca Juga: Aturan Lengkap Kewajiban Sertifikasi Halal Kosmetik dan Obat-Obatan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com