Luhut Binsar dan Erick Tohir Dilaporkan Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Berikut Informasinya
Peristiwa | 15 November 2021, 23:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Tohir dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi ke Polda Metro Jaya Senin (15/111/2021) siang.
Luhut dan Erick Tohir dilaporkan atas dugaan praktek kolusi dan nepotisme terkait keterlibatan keduanya dalam bisnis tes PCR.
Praktek kolusi dan depotisme tersebut dinilai pelapor dilakukan oleh keduanya dengan cara membuka perusahaan untuk menjalankan bisnis tes PCR dan tes swab antigen sejak Mei 2020 lalu.
Luhut Binsar Pandjaitan sendiri sudah mengakui di berbagai media bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR melalui perusahaan miliknya, PT Toba Sejahtera.
Menanggapi rencana laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Luhut kembali mengungkapkan opsi audit untuk menunjukkan kebenarannya.
Sebelumnya, Luhut telah menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dalam bisnis yang dijalankan PT GSI.
Dan PT GSI adalah bentuk kewirausahaan sosial.
Baca Juga: Terkait Panglima TNI, KSAL: Jangan Ragukan Loyalitas TNI Angkatan Laut
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV