> >

Gagal Mediasi, Luhut akan Lanjut Kasus Haris Azhar dan Fatia ke Pengadilan: Sekali-kali Biar Belajar

Hukum | 15 November 2021, 18:26 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke pengadilan.

Hal itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021).

"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Menurut Luhut, dirinya telah memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

Maka dari itu, dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran nama baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.

Alasan Haris Azhar Tak Hadir Mediasi

Terpisah, Haris Azhar mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam mediasi ini.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU