KSAL Yudo Margono Tantang Buktikan Perwira TNI AL Dibayar Rp4,2 Miliar demi Bebaskan Kapal Asing
Peristiwa | 15 November 2021, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menanggapi informasi yang menyebut ada perwira TNI AL yang dibayar 300 ribu dollar atau sekira Rp4,2 miliar.
Disebutkan, uang itu dibayarkan agar bisa membebaskan lusinan kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura.
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Digadang-gadang Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Kata Pengamat
Terkait munculnya informasi tersebut, Laksamana Yudo Margono membantahnya. Jenderal bintang empat itu bahkan menantang untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Demikian hal itu disampaikan oleh Laksamana Yudo Margono usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," kata Yudo seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/11/2021).
Yudo mengatakan, apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, maka seharusnya jelas diketahui siapa penerimanya. Selain itu, juga pangkatnya termasuk tempat berdinasnya.
Baca Juga: Lusinan Kapal Dekat Singapura Ditahan TNI AL, Mengaku Bayar Ratusan Ribu Dolar untuk Bebas
Sebaliknya, Yudo melanjutkan, jika informasi yang beredar itu hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
Lebih lanjut, Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat, selalu dibarengi dengan isu negatif oleh pihak luar negeri.
"Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita," ujar dia.
Walaupun demikian, Yudo Margono memastikan bahwa ke depannya pihak TNI AL akan tetap melakukan evaluasi dan konsolidasi.
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Puji Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Penghujung Kariernya
Menurutnya, evaluasi dan konsolidasi perlu dilakukan bukan karena percaya begitu saja dengan isu miring tersebut, melainkan untuk mengecek kebenarannya.
"Tapi bahwa penegakan keadulatan dan penegakkan hukum adalah TNI AL, sehingga kalau ada isu-isu seperi itu ya silakan, tapi kita tetap, kita tidak akan pernah berhenti untuk itu, apalagi ini sangat merugikan perairan Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu atau Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com/Kompas TV