Siap Ikut Tes SKB CPNS Besok? Jangan Lupa Penuhi Persyaratan Ini Ya
Sosial | 14 November 2021, 18:10 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB yang rencananya dijadwalkan besok, Senin (15/11/2021), menggunakan metode CAT BKN dan pelaksanaan ujiannya berlokasi di seluruh kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatkan, pelaksanaan SKB tahap I diikuti oleh rautsan instansi yang didominasi oleh instansi daerah.
Baca Juga: Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Keberatan jika Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
"Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 instansi yang didominasi dari instansi daerah yang memang diwajibkan melaksanakan SKB dengan CAT BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/11/2021).
Syarat Mengikuti SKB CPNS 2021
Untuk diketahui, sebelum mengikuti SKB ada beberapa syarat yang musti dipatuhi oleh para peserta. Berikut rinciannya.
- a. Melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
- b. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- c. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter;
- d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
- e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan;
- f. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Ketika pelaksanaan seleksi formulir yang telah diisi wajib dibawa, nantinya formulir itu ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Baca Juga: Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap 2, Ini Cara Ceknya!
Untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, diberikan kelonggaran berupa penjadwalan ulang yang dilaksanakan pada hari terakhir SKB plus 1 di setiap titik lokasi ujian.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV