Aksi Pemalakan di Wisma Atlet Pademangan, Polisi: Pelaku Diancam Pidana 5 Tahun Penjara
Hukum | 14 November 2021, 10:10 WIBKOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pemerasan yang beraksi di halaman parkir tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dari keterangan pelaku kepada polisi dalam sehari kedua pelaku meraup uang dari sejumlah pengendara sebesar 500 ribu rupiah. Dari tangan pelaku, polisi mendapati pakaian dari video yang viral dan uang tunai 2 juta rupiah.
Aksi pelaku yang diduga melakukan pemalakan di sekitar areal parkir Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta, sempat viral di media sosial.
Dari rekaman video, pelaku meminta uang parkir sebesar 50 ribu rupiah pada pekerja migran yang akan karantina di Wisma Atlet. Dari keterangan polisi, video viral ini terjadi pada Oktober 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan TKI di Wisma Atlet Pademangan
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa pekerja migran saat menjalani karantina. Ia pun meminta setiap pekerja migran yang pulang ke Tanah Air segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada tindakan pungli saat hendak melakukan karantina.
Untuk mencegah aksi pungli ini terulang kembali, kini Polres Metro Jakarta Utara secara intensif melakukan patroli di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Kasus dugaan pemalakan di sekitar Wisma Atlet yang menjadi tempat karantina harus menjadi evaluasi demi menjamin perlindungan bagi pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV