> >

Daftar Uang Koin yang Haram Dipakai Belanja, BI: Terbuat dari Emas

Indonesia update | 14 November 2021, 08:30 WIB
Uang koin Rp750 ribu sudah ditarik Bank Indonesia dari peredaran. (Sumber: Bank Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahukah Anda bahwa Bank Indonesia (BI) ternyata pernah mengeluarkan uang koin terbuat dari emas?

Jangan sampai Anda tak perhatikan uang koin emas ini kalau ternyata punya.

Belakangan, uang koin memang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Karena beberapa uang koin dengan nominal Rp500 bergambar melati atau koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit dijual dengan harga yang sangat fantastis.

Malah sempat ada yang menjual satu buah koin puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

Nah, bagi Anda yang penasaran uang logam atau uang koin terbuat dari emas, apakah memang benar-benar ada?

Uang dari emas ini diedarkan oleh Bank Indonesia alias BI tapi kini ditarik lagi dan dihargai sesuai nilai yang tertera di uang.

Adapun uang logam terbuat dari emas itu dengan nominal Rp750.000.

Baca juga: MUI Haramkan Kripto, Mata Uang yang Cukup Populer di Indonesia

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, uang tersebut merupakan uang yang dikeluarkan untuk memperingati perjuangan angkatan 45.

Untuk rilis uang ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan '45.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU