Polisi Belum Tetapkan 2 Pemalak TKW di Wisma Atlet sebagai Tersangka
Hukum | 14 November 2021, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku
pemerasan kepada tenaga kerja wanita yang hendak menjalani karantina di Wisma Atlet
Pademangan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan kedua terduga pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet masih menjalani pemeriksaan.
Hal ini juga yang membuat keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam proses pemeriksaan, belum (ditetapkan tersangka)," ujar Guruh, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Segini Cuan Tukang Parkir yang Palak TKW di Wisma Atlet Pademangan, Polisi: Rp3 Juta per Minggu
Guruh menjelaskan dari proses pemeriksaan sementara, tindakan pemerasan yang dilakukan terduga pelaku didasari kebutuhan ekonomi.
Keduanya mengaku memalak korban agar mendapat uang untuk keperluan membeli makan.
Namun penyidik tetap mendalami unsur lain yang mendorong kedua terduga pelaku melakukan pemerasan. Termasuk menelusuri apakah pihak lain yang menjadi korban pemerasan dari terduga pelaku.
"Motifnya sementara ekonomi, untuk cari makan saja," ujar Guruh.
Baca Juga: Begini Tampang Tukang Parkir Liar yang Palak TKW di Wisma Atlet setelah Ditangkap Polisi
Sebelumnya polisi telah menangkap MS (40) alias L, salah satu terduga yang memalak TKW saat hendak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV