> >

4 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Hukum | 13 November 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

3. Penindakan TNKB dan STNK

Operasi Zebra Jaya 2021, tambah Sambodo, juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

"Kami akan cek kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun nomor rahasia RFP, SFB dan lainnya. Kami akan periksa di lapangan apakah ada STNK atau pasang sendiri," katanya. 

Baca Juga: Titik Gelaran Operasi Zebra Jaya di Kota Bekasi, Personel Gabungan Siap Turun ke Jalan

4. Pelanggaran ganjil genap 

Pelanggaran ganjil genap serta pelangggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan juga termasuk dalam sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021.

Saat ini sudah ada 13 titik jalan yang dilakukan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, operasi zebra 2021 akan digelar selama 14 hari, tepatnya hingga 28 November mendatang. 

"Karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan," ujar Sambodo. 

Penindakan yang dimaksud Sambodo itu lebih mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.

"Kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan menggunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ,"

Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini, tidak akan melakukan razia di lokasi demi mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan, karena akan timbulkan kerumunan," jelas Sambodo

Operasi Zebra Jaya 2021 ini melibatkan aparat gabungan dari instansi TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU