Jaksa: Anang Sugiana Berikan Rp 31,5 M Kepada Setya Novanto
Berita kompas tv | 28 Maret 2018, 18:40 WIBDugaan masuknya dana proyek KTP elektronik kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto juga disebutkan dalam sidang dakwaan pengusaha Anang Sugiana Sudiharjo.
Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang komitmen proyek KTP elektronik kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat atau setara 31,5 miliar rupiah pada tahun 2011.
Terdakwa Anang Sugiana adalah mantan Direktur Utama PT Quadra Solution salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.
Menurut dakwaan jaksa Anang Sugiana ditugaskan oleh Andi Narogong memberikan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat kepada Setya Novanto setelah Setya Novanto dan politisi Golkar lainnya Chairuman Harahap menagih uang itu kepada Andi Narogong.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV