> >

Pesan Anies kepada Pengurus Masjid Se-Indonesia: Pejabat Boleh Pensiun, Ngurus Masjid Tidak

Agama | 11 November 2021, 07:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan sambutan di acara pelantikan PWNU DKI Jakarta, Rabu (25/8/2021). Anies juga berpesan kepada pengurus masjid se-Indonesia agar tidak pensiun (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan komentar terkait dengan mereka yang bertugas atau menjadi pengurus masjid (Takmir).

Menurut Anies, hal yang membedakan dengan aktivitas lain seperti para pejabat adalah jika pejabat bisa pensiun dan purna jabatan, pengurus masjid tidak.

Anies juga membuat analogi. Kata Anies, jika membandingkan dengan aktivitas seseorang dengan pekerjaannya misalnya, pekerja di korporasi atau sejenis, mengurus masjid akan tetap jalan sedangkan pekerja bisa saja mundur atau berhenti.

"Tidak ada pensiun dalam urusan masjid. Boleh saja jabatan pemerintahan selesai, boleh saja tugas di korporasi selesai, tapi tugas mengurus masjid tidak ada kata selesai," tutur Anies Rabu  seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Pesan Anies di Hari Pahlawan Sebut Sosok Ini Pengkhianat Bangsa

Hal itu diungkapkan Gubernur Jakarta tersebut dalam peresmian dan tasyakuran Gedung baru Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) yang diselenggarakan di jalan raya Matraman, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Anies mengaku bersyukur atas banyaknya masjid di Indonesia. Bahkan, secara spesifik ia berharap, DMI mampu melakukan transformasi masjid-masjid di Indonesia.

“Masjid bukan hanya tempat beribadah tapi di masjid ini kita juga mendapatkan kesetaraan. Mudah-mudahan kantor ini jadi pusat transformasi masjid-masjid di Indonesia, salah satunya adalah sound system yang lebih baik," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Bersyukur Ijtima Ulama MUI Digelar di Jakarta, Sebut Berkah bagi Ibu Kota

Hal senada juga diungkapkan oleh Jusuf Kalla, ketua Dewan Masjid Indonesia. Menurutnya, masjid bisa berfungsi lebih dari sekadar ibadah. Bahkan, bisa jadi tempat untuk penampungan bencana alam.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU