Kapolri Listyo Sigit Peringatkan Anak Buahnya: Tangani Kasus Jangan Tunggu Viral
Hukum | 11 November 2021, 00:05 WIBItu seperti layanan Hotline 110, Propam Presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lagi.
Menurutnya, aplikasi-aplikasi tersebut tidak akan dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama 7 Perwira Menengah Polri yang Dicopot Kapolri!
Apalagi, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolri melalui aplikasi pesan tertulis.
"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa, nomor diblokir,” katanya.
“Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian.”
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya
Dengan keterbukaan informasi yang dijalankan Polri, kata dia, membuat masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki.
"Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," ujarnya.
“Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu.”
Baca Juga: Polri Janji Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Tidak Lama Lagi Selesai
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV