Isu 57 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini, Karopenmas: Tidak Ada Kegiatan Tersebut
Peristiwa | 10 November 2021, 15:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah hari ini akan dilakukan pelantikan terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bantahan itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Rabu (10/11/2021).
“Tidak ada kegiatan tersebut, rekruitmen masih dalam proses,” tegasnya.
Saat ini, sambung Brigjen Rusdi, masih tentang bagaimana tata cara merekrut pegawai yang sudah diberhentikan dalam proses TWK.
Selanjutnya, bagaimana juga legalitas hingga posisi atau penempatan dari 57 pegawai KPK yang telah diberhentikan.
Baca Juga: Abraham Samad Kritisi Rencana Perekrutan 57 Pegawai KPK yang Dipecat Jadi ASN Polri
“Rekruitmen masih dalam proses. Bagaimana tata cara merekrut, bagaimana legalitasnya, posisi/penempatan dimana, semua ini perlu di persiapkan, ada proses di dalamnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Brigjen Rusdi menuturkan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait soal kelanjutan rencana Polri merekrut 57 pegawai yang diberhentikan oleh KPK.
“Koordinasi instansi terkait tetap berjalan,” ucapnya.
Lantas dikonfirmasi apakah putusan mekanisme perekrutan 57 orang mantan pegawai KPK bisa dilakukan akhir bulan ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV