> >

Buruh Geruduk Kantor Anies, Desak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta

Peristiwa | 10 November 2021, 13:59 WIB
Sejumlah serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa tuntut kenaikan UMP Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

Pantauan Kompas.tv, terlihat puluhan buruh berjajar rapi di pinggir jalan sembari menggelar sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen. 

Rencananya, mereka juga akan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Per pukul 13.30 WIB, salah seorang perwakilan buruh mengatakan sudah ada tujuh orang perwakilan buruh yang masuk ke gedung Balai Kota menemui pihak Pemprov DKI Jakarta. 

Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan, unjuk rasa dilakukan oleh perwakilan dari 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI. 

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya negosiasi di situ antara 7 sampai 10," kata Winarso kepada wartawan, Rabu. 

Baca Juga: Tuntut Transparansi, Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan UMP

Kenaikan sebesar 7 sampai 10 persen, kata Winarso, merupakan kalkulasi dari proyeksi kebutuhan hidup pekerja di tahun 2022. 

Winarso menjelaskan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan secara internal, kenaikan UMP yang diharapkan yaitu pada angka 5.305.000, namun, kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi belum pulih sehingga ada negosiasi kenaikan yang diminta. 

"Tetapi kami juga melihat kesulitan dari pengusaha di masa pandemi maka ada angka negosiasi di situ antara 7 sampai 10," jelasnya. 

Jika kemudian kenaikan pada kisaran 7-10 persen maka kenaikan yang diharapkan oleh buruh ialah menjadi sekitar Rp 4,8 juta. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU