Polemik Kebijakan Demi Gelaran Formula E
Wawancara | 10 November 2021, 11:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyelidiki dugaan korupsi rencana penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait ajang balap mobil listrik kursi tunggal ini.
Pengumpulan keterangan dan klarifikasi juga sedang sedang dilakukan KPK. Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan dokumen perencanaan lengkap ajang Formula E ke KPK pada Selasa sore.
Pemrov DKI diwakili Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjoyanto, mengakui ini adalah sebagai bentuk transparansi dan kooperatif pemprov DKI.
Eks Komisioner KPK ini juga siap memberikan dokumen lain yang diperlukan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya peminjaman uang untuk pembayaran commitment fee ajang balap Formula E telah menjadi buah bibir. Namun pada 8 November lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui perihal ini.
Sementara anggota DPRD DKI Jakarta membenarkan adanya peminjaman uang kepada bank DKI untuk comitment fee pertama Formula E, pada 2019 lalu.
Ajang balap ini menjadi perbincangan publik yang seolah dipaksakan tetap digelar meski saat ini sepenjuru negeri bersusah payah bangkit dari kondisi pandemi Covid-19.
Namun tak hanya kinerja pemerintah, masyarakat juga sudah semestinya terus mendukung dan mengawasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Tepatkah langkah Pemprov DKI terkait gelaran Formula E ini? Dan bagaimana tanggapan terkait anggaran komitmen fee Formula E yang tiba-tiba turun drastis?
Simak dialog lengkapnya bersama anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, DAN Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV