Ketika Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja Kawal Pemprov DKI ke KPK Terkait Kasus Formula E
Hukum | 9 November 2021, 16:13 WIB"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh 'feedback' dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.
Baca Juga: Ternyata Anies Perintahkan Dispora DKI Bayar Commitment Fee Formula E Tanpa Minta Negosiasi Harga
"Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," tutur Syaefulloh.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan kedatangannya ke KPK untuk memberikan informasi penyelenggaraan Formula E yang sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC) sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" ujar Widi.
Baca Juga: PSI: Anies Bela-belain Ngutang untuk Formula E, tapi Anggaran Normalisasi Sungai Dibatalkan
Widi menegaskan, Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, KPK telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
Baca Juga: Soal Pemprov Pinjam Uang ke Bank DKI untuk Commitment Fee Formula E, Wagub DKI: Saya Baru Dengar
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini."
KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Jakpro Diskon Biaya Komitmen Formula E
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara