Waspada Varian Delta Plus dari Luar Negeri, Luhut: Masa Karantina Mungkin akan Jadi 7 Hari
Update corona | 9 November 2021, 11:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengantisipasi potensi masuknya varian virus corona AY.4.2 atau Delta Plus.
Ia karena itu menyoroti betul para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Terlebih, varian Delta Plus yang berasal dari Inggris sudah masuk ke Malaysia.
Baca Juga: Luhut Sebut Jokowi Titip Pesan Khusus soal PPKM: Belajar dari Lonjakan Kasus di Eropa
Untuk menghindari masuknya varian Delta Plus ke Indonesia, Luhut mengatakan pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Jika sebelumnya pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Tanah Air harus melaksanakan karantina selama 3 hari, ke depan mungkin akan ditambah menjadi 7 hari.
"Sekarang sudah ada dari Inggris masuk ke Malaysia, yakni varian delta AY.4.2 dan ini menurut saya harus kita waspadai," ujar Luhut, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Dikarantina, Jokowi Minta Maaf Tak Bisa Buka Peparnas XVI, Janji Hadir saat Penutupan
"Jadi bukan tak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini tidak tertutup kemungkinan.”
Luhut menuturkan, proses pengambilan keputusan soal kebijakan penanganan pandemi saat ini sudah berbasis sains.
Dengan kata lain, menurutnya, pemerintah telah memiliki data terkini dan sudah memahami bagaimana cara membaca data itu.
Baca Juga: Pulang Kunker, Presiden Jokowi Jalani Karantina 3 x 24 Jam
Dengan membaca data yang ada dan pengalaman yang sudah cukup, pemerintah sangat percaya diri mampu lebih jernih dalam mengambil keputusan.
"Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan berpikiran ini kita tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu tadi penyakitnya," tutur Luhut.
"Strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara kepada bagaimana perilaku daripada covid ini," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.
Baca Juga: Luhut: Tren Kasus Covid-19 Naik di 43 Daerah, Termasuk Jakarta
Diketahui, saat ini pemerintah menetapkan masa karantina selama tiga hari untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Sementara untuk pelaku perjalanan internasional yang baru divaksin dosis pertama, masa karantina berlaku selama lima hari.
Pemerintah terus mewaspadai kemungkinnan masuknya varian baru virus corona, AY.4.2 yang menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus di Inggris.
Baca Juga: Gelar Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Digelar Tertutup
Varian ini merupakan turunan dari varian Delta, yang memicu peningkatan kasus cukup signifikan di Inggris sejak Juli hingga Oktober 2021.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV