> >

Polisi Naikkan Status Hukum Sopir Vanessa Angel ke Tingkat Penyidikan

Peristiwa | 8 November 2021, 19:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menaikkan proses hukum terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dari pemeriksaan ke penyidikan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara Tubagus Joddy, yang kemarin sudah disampaikan, sudah naik ke penyidikan," ucap Gatot.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kecelakaan maut Vanessa Angel, Hasil Olah TKP hingga Pengakuan Tubagus Joddy

Polisi sudah memeriksa bukti-bukti dan sejumlah saksi, di antaranya sopir Vanessa Angel, asisten rumah tangga yang selamat dari kecelakaan, petugas berwenang yang datang ke lokasi kecelakaan dan warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Dalam Pengawasan Polres Jombang, Begini Nasib Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel

Hari ini polisi juga akan melakukan gelar perkara, untuk mengungkap penyebab kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.

"Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang hari ini rencananya melakukan gelar perkara," pungkasnya.

Tidak hanya status hukum Tubagus, polisi juga akan mengungkap mengenai hasil pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan saksi-saksi serta konstruksi hukum.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih 
 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU