> >

Soal Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Istana: Surat Persetujuan DPR Belum Masuk

Berita utama | 8 November 2021, 18:39 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melayat di Puri Cikeas Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2020). (Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI belum diterima Istana.

Pernyataan itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (8/11/2021)

“Surat dari DPR juga belum masuk. Kami masih menunggu. Semuanya cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan, sebagaimana tradisi di tubuh TNI,” ujar Faldo.

Kendati demikian, Faldo menyampaikan Istana masih memiliki waktu untuk melantik panglima baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pensiun.

“Sebelum akhir bulan, kita sudah punya Panglima TNI baru,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Programnya sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Nanti, Jangan Sampai Saya Geer

Sebelumnya seperti diberitakan, Komisi I DPR telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Kemudian, Komisi I DPR juga telah memutuskan menyetujui pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto untuk jabatan Panglima TNI adalah Jenderal Andika Perkasa yang sebelumnya adalah KASAD.

“Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Paripurna.

“Memutuskan kedua Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kami ucapkan terima kasih, demikian laporan Komisi I,” tambah Meutya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU