PSI: Anies Bela-belain Ngutang untuk Formula E, tapi Anggaran Normalisasi Sungai Dibatalkan
Politik | 8 November 2021, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang meminjam uang ke Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Uang yang dipinjam Anies ke Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E tahun 2019 itu sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.
Padahal, katanya, di saat yang sama, Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
"Ironisnya pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran," kata Anggara.
Baca Juga: Anies Berikan Surat Kuasa Dispora DKI untuk Pinjam Uang ke Bank DKI Talangi Commitment Fee Formula E
Anggara mengatakan, pada akhir 2019, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran, kata Anggara, tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
“Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” kata Anggara.
Baca Juga: Ternyata Anies Perintahkan Dispora DKI Bayar Commitment Fee Formula E Tanpa Minta Negosiasi Harga
Sebelumnya diberitakan, Anies pernah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang peminjaman uang pembayaran commitment fee kegiatan Formula E ke Bank DKI.
Surat kuasa itu tercatat dengan Nomor 747/-072.26 yang ditandatangani oleh Kepala Dispora DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di atas meterai tempel Rp 6.000 yang ditandatangi pada 21 Agustus 2021.
Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
Surat kuasa tersebut menyebut pemberian kuasa ditujukan kepada Achmad Firdaus selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Adapun isi surat itu sebagai berikut:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, PT Jakpro: Siap Kooperatif
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV