DPR Menyetujui Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI
Politik | 8 November 2021, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisi I DPR RI memutuskan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Kini, jabatan tersebut digantikan oleh Jenderal Andika Perkasa yang sebelumnya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto."
"Memutuskan kedua Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kami ucapkan terima kasih, demikian laporan Komisi I," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Andika Perkasa ke Komisi I DPR RI: Kalau Ada yang Kurang Berkenan, Saya Mohon Maaf
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang untuk menyetujui laporan tersebut.
"Terima kasih kami ucapkan. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju" jawab seluruh peserta Rapat Paripurna.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV