Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun
Sapa indonesia | 6 November 2021, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas obat dan makanan, BPOM, mengizinkan penggunaan darurat, vaksin covid-19, produksi Sinovac, untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, hasil uji klinis menunjukkan, vaksin covid-19 produksi Sinovac aman untuk usia 6 hingga 11 tahun,
Ikatan Dokter Anak Indonesia, IDAI menyambut baik pemberian izin penggunaan darurat.
Sementara Kementerian Kesehatan menyebut, orang tua menjadi faktor penting, dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun.
Ikatan Dokter Anak Indonesia, telah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun.
Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mililiter, dengan jarak waktu vaksinasi empat minggu.
Kementerian Kesehatan mencatat, kasus positif covid-19 pada anak masih sangat tinggi.
Per 5 November 2021, sebanyak 2,9 persen untuk usia nol hingga 5 tahun, serta 10,2 persen untuk usia 6 hingga 18 tahun.
Dengan telah dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi covid-19 bagi anak, menjadi hal yang sangat penting.
Tentunya, selain ketaatan pada protokol kesehatan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV