> >

Salahi Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Petugas

Peristiwa | 6 November 2021, 10:40 WIB

KOMPAS.TV - Razia tempat hiburan malam digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, sebuah kafe yang masih nekat buka hingga Sabtu dini hari terpaksa dibubarkan petugas.

Razia dilakukan selain untuk menjaring pengunjung yang mengosumsi narkoba juga digelar untuk menegakkan peraturan jam operasional sejumlah tempat hiburan malam di masa PPKM level 1.

Satu per satu tempat hiburan malam didatangi petugas untuk diperiksa.

Hasilnya, sejumlah tempat hiburan malam dalam keadaan kosong namun satu tempat hiburan malam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat masih melanggar jam operasional.

Baca Juga: Antisipasi Meningkatnya Kasus Kriminal, Polres Sorong Razia Kendaraan

Petugas pun langsung membubarkan pengunjung dan mengingatkan pengelola untuk taat terhadap peraturan jam operasional.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menilai, pengusaha tempat hiburan malam sudah mulai tertib dalam menaati peraturan jam operasional.

Ia mengimbau para pengusaha tempat hiburan malam untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU