Lahan Seluas 120 Hektar Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI
Peristiwa | 5 November 2021, 21:25 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Satgas BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, berupa lahan yang di jadikan kawasan industri di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Dikawal Aparat, Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang
Penyitaan ini terkait utang PT TPN atau Timor Putra Nasional kepada negara sebesar Rp2.374 triliun.
Aset yang disita di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berupa lahan seluas 120 hektar dengan nilai Rp600 miliar.
Penyitaan lahan sebanyak 4 bidang tanah, 2 bidang tanah kosong dua bidang terdapat bangunan pabrik yang telah produksi.
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar akan Disita, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Aparat
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak akan lagi menunda utang yang sudah berjalan 22 tahun tersebut.
Penyitaan bersifat perpindahan kepemilikan dari Tommy Soeharto kepada negara.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV