> >

Syarat Administrasi Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dinyatakan Lengkap

Politik | 5 November 2021, 16:28 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah menerima berkas administrasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (5/11/2021). 

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dokumen yang diterima di antaranya ialah data riwayat hidup; NPWP; Kartu Tanda Penduduk; Kartu Keluarga; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN); Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT); Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD). 

Baca Juga: Komisi I DPR Tetapkan 2 Hari Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI

"Jenderal Andika beristri satu, dua anak," kata Meutya kepada wartawan. 

Ia menyebut, telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021. Kemudian, melaporkan Pajak terakhir 20 Juni 2021.

"Berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," ujarnya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan melanjutkan proses berupa fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dengan pendalaman pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul10.00 WIB. 

Baca Juga: Pernah Larang TNI Berada di TPS, Komisi I DPR: Kenetralan Calon Panglima TNI Andika Perkasa Teruji

"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU