> >

Polisi Buka Opsi Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan Seperti Sebelum Pandemi

Sosial | 4 November 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi: Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas wilayah ganjil genap di DKI Jakarta menjadi 25 ruas jalan. (Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas wilayah ganjil genap di DKI Jakarta. 

Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan ruas ganjil genap di Ibu Kota dapat bertambah dari 13 titik menjadi 25 titik atau kembali normal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019.

“Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu (seharusnya) adalah 25 ruas,” kata Argo dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis (4/11/2021).

“Sehingga, mungkin ke depan kita melihat bagaimana nanti kemacetan atau indeks kepadatan yang ada, kita bisa juga kembalikan menjadi 25 ruas,” imbuhnya.

Dia menyebut, kebijakan tersebut akan diterapkan jika indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen.

Sebab, lanjut Argo, esensi kebijakan ganjil-genap adalah mengurangi kemacetan dan hal ini diklaim cukup berhasil lewat penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan sejauh ini.

“Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama minggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelas Argo.

Dia menambahkan, nantinya  ada beberapa kondisi yang akan menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu kota.

Baca Juga: Ganjil Genap di Tempat Wisata Tetap Berlaku Selama PPKM Level 1 di Jakarta

“Itu nantinya tidak serta-merta. Kami akan kolaborasi bersama dengan rekan-rekan dari Dishub, bagaimana situasi setelah tanggal 2 November kemarin DKI sudah dinyatakan ke level 1,” ungkap Argo. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU