Jakarta PPKM Level 1, Jam Operasional MRT dan Transjakarta Ditambah
Update | 4 November 2021, 09:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Jakarta yang berlaku sejak Selasa (2/11/2021) hingga Senin, 15 November 2021 mendatang, PT Transjakarta dan MRT Jakarta memperpanjang jam operasional masing-masing.
Transjakarta
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional Transjakarta kembali disesuaikan dari sebelumnya 05.00-21.30 WIB menjadi 05.00-22.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak Rabu (3/11/2021) kemarin.
Prasetia mengatakan kebijakan perpanjangan waktu operasional didasari Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1.
"Dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 1," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Transjakarta juga sudah menerapkan 100 persen kapasitas angkut pada seluruh layanan. Meskipun begitu, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Pelanggan wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi peduli lindungi atau aplikasi JAKI, menggunakan masker, dan dilakukan pengecekan suhu.
"Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman meski (PPKM) turun level, kita tidak boleh lengah," kata Prasetia.
Baca Juga: Anies Rilis Kepgub PPKM Level 1 Jakarta, Ini Aturan Lengkapnya
MRT Jakarta
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV