> >

Jaksa KPK: Setnov dan Fredrich Wajib Dihadirkan

Berita kompas tv | 24 Maret 2018, 09:30 WIB

Pada kasus dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, jaksa akan menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.

Jaksa KPK menyatakan, keterangan Setya Novanto diperlukan untuk menggali fakta yang terjadi saat kecelakaan mobil 16 November 2017 lalu, serta perawatan yang dilakukan di rumah sakit.

Mantan pengacara Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus yang sama dengan Bimanesh, Fredrich Yunadi juga akan dihadirkan.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU