Besok, Andika Perkasa akan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai Calon Panglima TNI di DPR
Politik | 3 November 2021, 17:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo melalui surat presiden (surpres) menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon pengganti Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons surpres tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021. Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
Baca Juga: Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Jokowi Cari Aman dari Eskalasi Politik 2024
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.
Politikus PDIP itu menjelaskan, sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan.
Baca Juga: Siap-siap Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Punya Masa Jabatan 13 Bulan
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV