Inilah Daftar Nama 7 Perwira Menengah Polri yang Dicopot Kapolri!
Peristiwa | 3 November 2021, 12:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah perwira menengah polri belakangan menjadi sorotan. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya setelah sang istri pamer uang di tiktok.
Kapolres Tebing Tinggi dinilai lalai dan membiarkan sang istri berlebihan dalam bermedia sosial.
AKBP Agus Sugiyarso dinilai bertanggung jawab, karena sudah ada instruksi kapolri yang melarang personel polri, termasuk keluarganya untuk menampilkan gaya hidup berlebihan.
Baca Juga: Langkah Kapolri Copot 9 Polisi Nakal Diapresiasi
Selain Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan juga dicopot dari jabatannya karena kasus serupa.
Sebelum Kapolres Tebing Tinggi dan Kapolres Labuhan Batu disorot terkait gaya hidup mewah anggota polri dan keluarganya, sorotan publik lebih dulu mengarah pada Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
AKBP Syaiful Anwar dicopot, setelah video yang menunjukkan ia tengah menganiaya anggotanya viral di media sosial.
Melalui surat telegramnya 31 Oktober 2021, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot 7 perwira menengah dari jabatannya dan memindahkan mereka sebagai Perwira Menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolri Mutasi dan Rotasi Besar-besaran di Institusi Polri
Ketujuh perwira menengah polri yang dicopot yakni, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.
#Kapolri #KapolsekDicopot #PolisiDicopot
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV