> >

Instruksi Kapolda Metro, Polantas yang Minta Sekarung Bawang Resmi Dicopot dan Terancam Ditahan

Hukum | 3 November 2021, 05:12 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus saat masih menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah memberikan keterangan kepada awak media. (Sumber: DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mencopot anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas polantas yang melakukan penilangan terhadap sopir truk itu berinisial Aipda PDH.

Baca Juga: Anggota Polantas Minta Bawang Satu Karung saat Tilang Truk, Dirlantas Polda Metro Bereaksi Keras

Peristiwa penilangan yang berujung pada permintaan sekarung bawang itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika itu, kata Yusri yang akan segera bergeser menempati jabatan baru sebagai Dirregident di Korlantas Polri, Aipda PDH tengah berdinas resmi di wilayah kerjanya yakni di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ketika tengah berpatroli, Aipda PDH melihat ada sebuah truk berpelat nomor awalan BG. Ia pun kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, pengemudi truk itu memang kedapatan tidak membawa surat-surat.

Baca Juga: Polantas yang Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Truk Ternyata Anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta

Lantas, alih-alih memberikan sanksi tilang, kata Yusri, Aipda PDH malah meminta satu karung bawang putih sebagai bentuk sanksinya.

"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11).

Akibat perbuatannya yang meminta sekarung bawang tersebut, Yusri menuturkan keanggotaan Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.

Saat ini, kata Yusri, Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tolak Rp100 Ribu, Anggota Polisi Minta Sekarung Bawang saat Tilang Sopir Truk, Kini Diperiksa Propam

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.

Baca Juga: Oknum TNI Kepergok Warga Curi Ternak Sapi Pakai Mobil Milik Anggota Polisi, Begini Kronologinya

Yusri menambahkan saat ini Aipda PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro. Jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan ditahan.

"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ujar Yusri.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bereaksi keras atas tindakan anggotanya yang meminta satu karung bawang saat menilang truk.

Sambodo memastikan bakal menindak oknum polisi lalu lintas itu apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.

"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," sambung Sambodo.

Baca Juga: Copot 7 Pejabat Polisi, Kapolri Listyo Sigit Buktikan Ucapannya soal Ikan Busuk Mulai dari Kepala

Selain menindak tegas, Ditlantas Polda Metro Jaya yang merespons kejadian itu membuka saluran telepon atau hotline pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum polisi.

“Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Sambodo.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) tengah menilang sopir truk yang mengangkut barang berupa bawang.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat seorang sopir dan kernet truk yang baru saja diberhentikan berdiri di samping truk.

Salah seorang di antaranya sembari membenahi tali yang diduga dari terpal untuk menutup bak truknya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya

Sementara di belakang truk, tampak seorang petugas kepolisian lalu lintas yang tengah berdiri di samping motor patroli.

Peristiwa penindakan tilang itu terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Dalam video itu, terdengar narasi yang diduga berasal dari orang yang merekam video tersebut.

Sang perekam video mengeluhkan tindakan petugas yang justru meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Padahal, sopir dan kernet truk yang diberhentikan itu sudah menawarkan "uang damai" kepada petugas kepolisian itu agar tak ditilang.

Baca Juga: KSP Bantah Ada Kepentingan Pengusaha di Balik Kebijakan Tes PCR Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

"Sebelumnya aku minta maaf bos. Aku kena tilang tapi dimintai bawang satu karung," kata perekam video yang dikutip pada Selasa (2/11).

Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor milik polantas tersebut yang di atasnya terdapat sebuah karung diduga berisi bawang.

Perekam video juga menyebutkan nomor polisi kendaraan tersebut.

"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.

Baca Juga: Pencuri Jeep Rubicon Modus Tempel GPS Dibekuk, Polisi: Pelaku Bisa Lacak Posisi Mobil di Mana

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU