> >

KPK Ajak Masyarakat yang Punya Bukti Tipikor Sewa Pesawat Garuda Melapor

Hukum | 2 November 2021, 11:20 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk mengadukan kepada KPK.

Termasuk, terkait isu yang berkembang di publik mengenai harga sewa pesawat Garuda Indonesia.

Demikian Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Selasa (2/11/2021).

“Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK,” ujar Ali Fikri.

Ali menuturkan keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat,” katanya.

“Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.”

KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima.

Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Pembentukan Pansus Garuda Indonesia, Cari Solusi Penyelamatan

“Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut,” ucap Ali.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU