Gede Pasek Resmi Daftarkan PKN ke Kemenkumham
Politik | 1 November 2021, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika resmi mendaftarkan PKN ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (1/11/2021).
Dirinya berharap prosesnya berjalan lancar, sehingga PKN bisa terbentuk menjadi partai politik.
"Sekarang, hari ini sedang mulai didaftarkan ke Kemenkumham. Nah, di situ di Kemenkumham tengah berproses di sana. Kita berharap berjalan lancar," kata Gede Pasek kepada wartawan.
Baca Juga: Demokrat Sambut Baik Partai Baru Bentukan Gede Pasek yang Jaring Loyalis Anas Urbaningrum
Terkait posisi Anas Urbaningrum dalam struktur PKN, Gede Pasek tak membeberkan lebih rinci. Dirinya mengaku hanya meminta restu kepada Anas dan diharapkan yang bersangkutan segera bisa menyelesaikan masalah yang sedang menimpanya tersebut.
"Kalau posisi Mas Anas saat ini fokus menjalani cobaan yang didapat dari peristiwa kriminalisasi yang dia dapatkan. Mudah-mudahan saja bisa cepat keluar. Setelah keluar, biar beliau yang menyampaikan apa yang menjadi sikap beliau," ujarnya.
Ia menyatakan, pembentukan PKN itu memiliki tujuan untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.
Baca Juga: Gede Pasek Yakin Setelah Bebas Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik dan Gabung ke PKN
Gede Pasek mengaku rela mengundurkan diri dari posisinya sebagai sekretaris jenderal (sekjen) Partai Hanura demi memperjuangkan gagasannya di dunia politik Indonesia.
"Saya akhirnya rela keluar dari sekjen partai yang sudah ada. Saya mulai dari nol lagi. Tentu tujuannya jelas, ingin memperkokoh partai, berkembang, dan diisi orang yang mumpuni," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV