Jokowi Resmi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Koordinator Penanganan Covid-19 Khusus Periode Nataru
Peristiwa | 1 November 2021, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Koordinator Penanganan Covid-19 khususnya pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagaimana arahan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan pada minggu lalu.
Adapun tugas yang akan diemban oleh Muhadjir Effendy, yakni memastikan pada periode Natal dan Tahun Baru, serta awal tahun 2022 tidak terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
"Dan Bapak Presiden minggu lalu memang sudah memberikan arahan nanti Pak Menko PMK yang akan menjadi Koordinator untuk memastikan di periode Nataru tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi lonjakan dari kasus konfirmasinya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Naik Pesawat di Jawa-Bali Tidak Perlu Tes PCR
Perlu diketahui, penunjukan Muhadjir Effendy, secara langsung menggantikan sementara peran dari dua Koordinator Penanganan Covid-19 yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto. Penggantian sementara ini dilakukan lantaran Luhut dan Airlangga, sama-sama sedang berada di Roma, Italia, mendampingi Jokowi dalam helatan Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20).
Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa hal penting yang perlu dilakukan dalam beberapa bulan ke depan adalah implementasi protokol kesehatan di Indonesia. Hal itu penting lantaran kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sedang turun.
"Prokes menjadi penting mumpung Indonesia sedang turun. Jadi, implementasi protokol kesehatan bisa dilakukan sebaik-baiknya agar tidak terjadi lonjakan lagi. Terutama, nanti menghadapi Nataru," imbuh Budi.
Sementara itu, Menko PMK menyatakan pihaknya akan memastikan kementerian dan lembaga terkait dapat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Nataru dengan mengupdate aturan-aturan yang berkaitan. Seperti mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, hingga tempat peribadatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut aturan spesifik perlu diterbitkan sebagai antisipasi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia, terutama saat Nataru.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV