> >

Yasonna Laoly Kembalikan Hari Lahir Kemenkumham 19 Agustus 1945, Ini Penjelasannya

Indonesia update | 30 Oktober 2021, 14:27 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menetapkan Hari Lahir Kemenkumham kembali ke tanggal 19 Agustus 1945.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam upacara peringatan Hari Lahir Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-76, Sabtu (30/10/2021).

Yasonna menjelaskan, keputusan tersebut hanya bermaksud untuk memperbaiki aspek sejarah atau latar belakang dari Kemenkumham.

Seperti yang diketahui bersama, lanjut Yasonna, Menteri Kehakiman Indonesia pertama adalah Soepomo yang dilantik pada 19 Agustus 1945.

Baca Juga: Ditjenpas Kemenkumham Sidak Lapas Tangerang, Temukan Senjata Tajam, HP, hingga Napi Positif Narkoba

"Maka, sejak saat itu sampai 1982, kita masih memeringati Hari Lahir Kemenkumham setiap tanggal 19 Agustus," jelas Yasonna.

Selain itu, menurut pendapat dari pendahulu dan pakar sejarah, Hari Lahir Kemenkumham lebih tepat jika diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.

"Untuk itu, atas nama Kemenkumham, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan pandangan yang diberikan. Sehingga kita sampai pada ketetapan, Hari Lahir Kemenkumham pada 19 Agustus 1945," ujar politikus PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Yasonna memastikan, hasil kajian tersebut telah dibahas bersama berdasarkan fakta sejarah dan dokumen informasi autentik dengan sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Darurat Pandemi, Maruf Amin Minta Kemenkumham Beri Keringanan Hukum bagi Masyarakat

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU