Yasonna Laoly Kembalikan Hari Lahir Kemenkumham 19 Agustus 1945, Ini Penjelasannya
Indonesia update | 30 Oktober 2021, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menetapkan Hari Lahir Kemenkumham kembali ke tanggal 19 Agustus 1945.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam upacara peringatan Hari Lahir Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-76, Sabtu (30/10/2021).
Yasonna menjelaskan, keputusan tersebut hanya bermaksud untuk memperbaiki aspek sejarah atau latar belakang dari Kemenkumham.
Seperti yang diketahui bersama, lanjut Yasonna, Menteri Kehakiman Indonesia pertama adalah Soepomo yang dilantik pada 19 Agustus 1945.
Baca Juga: Ditjenpas Kemenkumham Sidak Lapas Tangerang, Temukan Senjata Tajam, HP, hingga Napi Positif Narkoba
"Maka, sejak saat itu sampai 1982, kita masih memeringati Hari Lahir Kemenkumham setiap tanggal 19 Agustus," jelas Yasonna.
Selain itu, menurut pendapat dari pendahulu dan pakar sejarah, Hari Lahir Kemenkumham lebih tepat jika diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.
"Untuk itu, atas nama Kemenkumham, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan pandangan yang diberikan. Sehingga kita sampai pada ketetapan, Hari Lahir Kemenkumham pada 19 Agustus 1945," ujar politikus PDIP tersebut.
Lebih lanjut, Yasonna memastikan, hasil kajian tersebut telah dibahas bersama berdasarkan fakta sejarah dan dokumen informasi autentik dengan sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Darurat Pandemi, Maruf Amin Minta Kemenkumham Beri Keringanan Hukum bagi Masyarakat
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV