> >

Kenapa Harga Tes PCR Baru Turun 275 Ribu? Padahal Kemarin 900 Ribu

Update corona | 30 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa pihak mempertanyakan kenapa harga tes PCR baru turun hingga 257 ribu, padahal sebelum-sebelumnya berada pada harga 900 ribu.

Kenapa batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu baru berlaku pada Rabu (27/10/2021) kemarin?

Jawaban pemerintah soal harga PCR 

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. 

Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya.

Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas. 

"Jenis reagen, bahan habis pakai, VTM juga terbatas dan alat PCR juga jenisnya terbatas," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Tarif PCR Akan Turun, Dinkes Banjarmasin : Non Jawa-Bali Rp. 300 Ribu 

Semakin lama jenis dan merek komponen tersebut, lanjut Nadia, semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat. 

Kondisi tersebut menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini. 

"Semakin banyak reagen yang masuk dan harga terus bersaing," ujar dia.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU