> >

Fraksi PDIP Dukung Pelaporan Terhadap Lurah dan Bendahara Duri Kepa ke Polisi

Peristiwa | 29 Oktober 2021, 22:01 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Sumber: Kompas.com/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Yani berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN di bawah naungan Pemkot Jakbar.

"Kami hanya mengingatkan supaya hati-hati dan waspada terkait dengan pelaksanaan pemerintahan. Harus ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Warga Buang Sampah ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Serang Sebagai Aksi Protes!

Adapun Lurah Duri Kepa Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota karena diduga menggelapkan uang milik warga berinisial SKD.

Marhali mengatakan kasus dugaan penggelapan uang tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devy Ambarsari meminjam uang kepada salah seorang rekannya berinisial SKD di Kota Tangerang.

Devy meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.

"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali, Kamis (28/10).

Yani berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN di bawah naungan Pemkot Jakbar.

"Kami hanya mengingatkan supaya hati-hati dan waspada terkait dengan pelaksanaan pemerintahan. Harus ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," kata dia.

Namun, Devy belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Marhali mengatakan, Devy sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah Devy dengan tujuan menjenguk, tapi Devy tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali, yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.

Saat ini, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Marhali dan Devy tengah diperiksa oleh bagian internal kepegawaian.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU