> >

KPK Rapat Kerja di Hotel Bintang Lima, ICW: Praktik Pemborosan

Hukum | 28 Oktober 2021, 14:26 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch mengaku tak kaget mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja di salah satu hotel bintang lima di Yogyakarta selama dua hari.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, praktik pemborosan anggaran seperti ini dinilai sudah terlihat sejak Firli Bahuri dkk menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Pemborosan dilakukan tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, tetapi juga dilakukan oleh jajaran pimpinan," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Kurnia mencontohkan saat Firli menunjukan gaya hidup hedonisme ketika menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu.

Hal itu padahal telah mendapat sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Kritik Pimpinan dan Pejabat Utama KPK yang Raker di Hotel Mewah Yogyakarta

"Sedangkan pada level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika Pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tutur Kurnia.

Dilansir dari Kompas.com, KPK menggelar raker di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta secara intensif mulai sejak Rabu (27/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).

Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK setelah melantik pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menjelaskan, rapat tersebut telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya. Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU