Tes PCR akan Diwajibkan untuk Seluruh Moda Transportasi, Epidemiolog: Srategi Kurang Tepat
Kesehatan | 28 Oktober 2021, 13:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakukan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) kemungkinan besar juga akan menyasar seluruh moda transportasi, tak hanya pesawat.
Menanggapi wacana tersebut, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebut penggunaan tes PCR sebagai strategi kesehatan masyarakat atau public health yang kurang tepat.
Menurut Dicky, tes PCR itu idealnya digunakan untuk kebutuhan diagnostik atau mengonfirmasi kasus Covid-19.
"Bukan masalah efiktivitasnya, tapi secara cost effective dan keberlanjutan strategi, tes bukan pilihan terbaik untuk saat ini," kata Dicky dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi, PKB: Gemblung!
"Posisi tes PCR tetap ada sebagai konfirmasi terhadap diagnostik, karena kita bukan negara yang memiliki resourcing yang banyak untuk itu," ucapnya.
Dicky menambahkan, jika aturan wajib PCR tersebut dipaksakan, justru akan menambah masalah baru bagi masyarakat.
Mengingat, tidak semua masyarakat fi Indoneisa ini mampu membayar layanan tes PCR, meskipun biayanya sudah sudah diturunkan.
Berdasarkan informasi terkini, pemerintah telah menetapkan tarif tes PCR di Pulau Jawa-Bali menjadi maksimal Rp 275.000 dan di daerah lain Rp 300.000.
Baca Juga: Antisipasi Nataru, Tes PCR Segera Diterapkan Secara Bertahap di Seluruh Moda Transportasi
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com